Waka Kurikulum

WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM

MIS JIHADUL KHAIR TARUMAJAYA

  1. Pengertian Waka Kurikulum

Waka Kurikulum (Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum) adalah unsur pimpinan madrasah yang membantu Kepala Madrasah dalam mengelola, mengembangkan, mengkoordinasikan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kurikulum dan proses pembelajaran di madrasah.

Waka Kurikulum memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pendidikan dan pembelajaran berjalan secara terencana, terarah, efektif, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku.

Waka Kurikulum bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan perencanaan pembelajaran, pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal pelajaran, perangkat pembelajaran, pelaksanaan asesmen, kegiatan akademik, evaluasi pembelajaran, serta pengembangan kompetensi guru dalam bidang pembelajaran.

Dalam melaksanakan tugasnya, Waka Kurikulum bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan bekerja sama dengan guru, wali kelas, tenaga kependidikan, Waka Kesiswaan, Waka Sarana dan Prasarana, Waka Humas, serta pihak terkait lainnya.

 

  1. Kedudukan Waka Kurikulum

Waka Kurikulum merupakan bagian dari struktur manajemen madrasah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah.

Waka Kurikulum menjadi koordinator utama dalam bidang akademik dan pembelajaran serta membantu Kepala Madrasah dalam memastikan keterlaksanaan kurikulum secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam menjalankan tugasnya, Waka Kurikulum berfungsi sebagai:

  1. Koordinator perencanaan dan pengembangan kurikulum.
  2. Koordinator pelaksanaan proses pembelajaran.
  3. Pengelola administrasi akademik.
  4. Koordinator asesmen dan evaluasi pembelajaran.
  5. Pengendali mutu proses pembelajaran.
  6. Fasilitator pengembangan kompetensi guru.
  7. Penghubung antara kebijakan Kepala Madrasah dengan pelaksanaan pembelajaran di kelas.

 

  1. Fungsi Waka Kurikulum

Waka Kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Fungsi Perencanaan

Merencanakan program kurikulum dan pembelajaran berdasarkan visi, misi, tujuan, dan kebutuhan madrasah.

  1. Fungsi Pengorganisasian

Mengkoordinasikan guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan kegiatan akademik.

  1. Fungsi Pelaksanaan

Memastikan seluruh program kurikulum dan pembelajaran dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan kalender pendidikan.

  1. Fungsi Koordinasi

Mengkoordinasikan guru, wali kelas, tenaga kependidikan, dan pihak terkait dalam pelaksanaan program akademik.

  1. Fungsi Pengawasan

Memantau pelaksanaan pembelajaran, administrasi guru, asesmen, dan kegiatan akademik lainnya.

  1. Fungsi Evaluasi

Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum dan proses pembelajaran serta menyusun tindak lanjut perbaikan.

  1. Fungsi Pengembangan

Mendorong inovasi pembelajaran dan peningkatan kompetensi profesional guru untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah.

 

  1. Tugas Pokok Waka Kurikulum
  2. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum

Waka Kurikulum bertugas:

  • Membantu Kepala Madrasah dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum madrasah.
  • Mengkoordinasikan penyusunan dokumen kurikulum madrasah.
  • Menyesuaikan program pembelajaran dengan kebijakan dan regulasi pendidikan yang berlaku.
  • Mengkoordinasikan penyusunan tujuan pembelajaran dan perencanaan pembelajaran.
  • Mengembangkan program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan madrasah.
  • Mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan karakter dalam pembelajaran.
  • Mendorong penerapan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, kontekstual, dan berpusat pada peserta didik.
  1. Penyusunan Jadwal Pelajaran
  • Menyusun jadwal pelajaran.
  • Mengatur pembagian waktu pembelajaran.
  • Mengkoordinasikan pembagian tugas mengajar guru.
  • Mengatur jadwal kegiatan akademik dan pembelajaran tambahan.
  • Melakukan penyesuaian jadwal apabila terjadi perubahan kebutuhan madrasah.
  • Mengkoordinasikan penggunaan ruang belajar agar efektif.
  1. Pembagian Tugas Guru
  • Menyusun rancangan pembagian tugas mengajar.
  • Menyesuaikan tugas guru dengan kompetensi dan kebutuhan madrasah.
  • Mengkoordinasikan wali kelas dan guru mata pelajaran.
  • Menyiapkan administrasi pembagian tugas guru untuk disahkan oleh Kepala Madrasah.
  • Memantau pelaksanaan tugas mengajar guru.
  1. Pengelolaan Perangkat Pembelajaran

Waka Kurikulum mengkoordinasikan ketersediaan dan pelaksanaan perangkat pembelajaran, antara lain:

  • Program tahunan.
  • Program semester.
  • Alur Tujuan Pembelajaran atau dokumen perencanaan yang berlaku.
  • Modul ajar/RPP sesuai kurikulum yang digunakan.
  • Bahan ajar.
  • LKPD.
  • Media pembelajaran.
  • Instrumen asesmen.
  • Program remedial dan pengayaan.
  • Administrasi pembelajaran lainnya.
  1. Pengelolaan Proses Pembelajaran
  • Memantau keterlaksanaan pembelajaran.
  • Mendorong guru menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
  • Mendorong penggunaan metode dan media pembelajaran yang bervariasi.
  • Mendorong pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan kegiatan akademik lainnya sesuai program madrasah.
  • Mengidentifikasi kendala dalam proses pembelajaran dan menyusun tindak lanjut.
  1. Pengelolaan Asesmen dan Evaluasi
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan asesmen peserta didik.
  • Menyusun jadwal asesmen sesuai kalender pendidikan.
  • Mengkoordinasikan penyusunan instrumen penilaian.
  • Memantau pelaksanaan penilaian harian/formatif dan sumatif sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mengkoordinasikan pengolahan dan pelaporan hasil belajar.
  • Memantau pelaksanaan remedial dan pengayaan.
  • Melakukan analisis hasil belajar sebagai dasar perbaikan pembelajaran.
  1. Pengelolaan Kegiatan Akademik

Mengkoordinasikan kegiatan akademik, antara lain:

  • Asesmen dan evaluasi pembelajaran.
  • Kegiatan literasi dan numerasi.
  • Olimpiade atau kompetisi akademik.
  • Program peningkatan prestasi peserta didik.
  • Kegiatan remedial dan pengayaan.
  • Program pembelajaran tambahan.
  • Kegiatan akademik lainnya sesuai program madrasah.
  1. Peningkatan Kompetensi Guru

Waka Kurikulum berperan dalam:

  • Mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi guru.
  • Mengkoordinasikan kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG).
  • Mendorong guru mengikuti pelatihan, workshop, seminar, dan kegiatan pengembangan profesional.
  • Memfasilitasi berbagi praktik baik pembelajaran antar guru.
  • Mendorong guru melakukan inovasi pembelajaran.
  • Mengembangkan budaya refleksi dan perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan.
  1. Supervisi dan Monitoring Akademik
  • Membantu Kepala Madrasah dalam melakukan monitoring pelaksanaan pembelajaran.
  • Memantau kelengkapan administrasi pembelajaran guru.
  • Mengidentifikasi permasalahan akademik.
  • Mengkoordinasikan tindak lanjut hasil supervisi.
  • Membantu menciptakan budaya mutu dalam pembelajaran.
  1. Program Remedial dan Pengayaan
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan remedial bagi peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran.
  • Mengkoordinasikan program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai tujuan pembelajaran.
  • Memantau hasil pelaksanaan remedial dan pengayaan.
  • Menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan proses pembelajaran.

 

  1. Tanggung Jawab Waka Kurikulum

Waka Kurikulum bertanggung jawab terhadap:

  1. Terlaksananya program kurikulum madrasah.
  2. Tersedianya perencanaan pembelajaran.
  3. Tersusunnya jadwal pelajaran secara efektif.
  4. Terlaksananya pembagian tugas mengajar guru.
  5. Terlaksananya proses pembelajaran sesuai program.
  6. Terlaksananya asesmen dan evaluasi pembelajaran.
  7. Terlaksananya program remedial dan pengayaan.
  8. Terlaksananya kegiatan akademik madrasah.
  9. Terpantau dan terkoordinasinya administrasi pembelajaran guru.
  10. Terlaksananya program peningkatan kompetensi guru.
  11. Tersusunnya laporan kegiatan bidang kurikulum.
  12. Terlaksananya tindak lanjut hasil evaluasi dan monitoring pembelajaran.

 

  1. Wewenang Waka Kurikulum

Waka Kurikulum mempunyai wewenang untuk:

  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan program kurikulum.
  2. Mengkoordinasikan guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
  3. Mengusulkan pembagian tugas mengajar kepada Kepala Madrasah.
  4. Menyusun dan mengusulkan jadwal pelajaran.
  5. Meminta kelengkapan administrasi pembelajaran kepada guru.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan asesmen.
  7. Mengkoordinasikan kegiatan remedial dan pengayaan.
  8. Mengusulkan kegiatan peningkatan kompetensi guru.
  9. Memberikan masukan kepada Kepala Madrasah mengenai peningkatan mutu pembelajaran.
  10. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program akademik.
  11. Mengusulkan perbaikan program kurikulum berdasarkan hasil evaluasi.
  12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah sesuai dengan bidang tugasnya.

 

  1. Administrasi Waka Kurikulum

Administrasi yang perlu dikelola Waka Kurikulum antara lain:

  1. Administrasi Kurikulum
  • Dokumen kurikulum madrasah.
  • Struktur kurikulum.
  • Kalender pendidikan.
  • Jadwal pelajaran.
  • Pembagian tugas guru.
  • Jadwal kegiatan akademik.
  1. Administrasi Pembelajaran
  • Program tahunan.
  • Program semester.
  • Perencanaan pembelajaran.
  • Modul ajar/RPP.
  • Bahan ajar.
  • LKPD.
  • Media pembelajaran.
  • Program remedial dan pengayaan.
  1. Administrasi Asesmen
  • Jadwal asesmen.
  • Kisi-kisi.
  • Instrumen penilaian.
  • Analisis hasil asesmen.
  • Rekap hasil belajar.
  • Program tindak lanjut.
  1. Administrasi Pengembangan Guru
  • Data kegiatan KKG.
  • Data pelatihan guru.
  • Workshop dan seminar.
  • Pengembangan keprofesian guru.
  • Dokumentasi praktik baik pembelajaran.
  1. Administrasi Evaluasi
  • Monitoring pembelajaran.
  • Hasil evaluasi program kurikulum.
  • Rekap keterlaksanaan pembelajaran.
  • Laporan kegiatan kurikulum.
  • Program tindak lanjut.

 

  1. Koordinasi Waka Kurikulum

Dalam menjalankan tugasnya, Waka Kurikulum melakukan koordinasi dengan:

Pihak Bentuk Koordinasi
Kepala Madrasah Kebijakan dan evaluasi kurikulum
Guru Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
Wali Kelas Perkembangan akademik peserta didik
Waka Kesiswaan Kegiatan akademik dan pengembangan prestasi siswa
Waka Sarpras Kebutuhan sarana pembelajaran
Waka Humas Kerja sama dan komunikasi program akademik
Tata Usaha Administrasi dan dokumentasi akademik
Orang Tua/Wali Dukungan terhadap perkembangan belajar peserta didik

 

  1. Indikator Keberhasilan Waka Kurikulum

Keberhasilan Waka Kurikulum dapat dilihat dari:

  1. Dokumen kurikulum tersedia dan terlaksana.
  2. Jadwal pelajaran tersusun dengan baik.
  3. Pembagian tugas guru terlaksana secara efektif.
  4. Guru memiliki perangkat pembelajaran yang sesuai.
  5. Proses pembelajaran berlangsung secara terencana.
  6. Asesmen dilaksanakan secara teratur dan objektif.
  7. Program remedial dan pengayaan terlaksana.
  8. Administrasi akademik tertib dan terdokumentasi.
  9. Kompetensi dan profesionalisme guru berkembang.
  10. Hasil belajar peserta didik meningkat.
  11. Program akademik madrasah terlaksana sesuai rencana.
  12. Terdapat tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran.

 

  1. Prinsip Kerja Waka Kurikulum

Dalam melaksanakan tugasnya, Waka Kurikulum hendaknya berpegang pada prinsip:

  1. Profesional
    Melaksanakan tugas berdasarkan kompetensi, aturan, dan kebutuhan madrasah.
  2. Terencana
    Setiap program disusun berdasarkan perencanaan yang jelas dan terukur.
  3. Kolaboratif
    Mengutamakan kerja sama dengan Kepala Madrasah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
  4. Berorientasi pada Peserta Didik
    Kurikulum dan pembelajaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan mengembangkan potensi peserta didik.
  5. Berkelanjutan
    Melakukan evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus.
  6. Berbasis Mutu
    Setiap program diarahkan pada peningkatan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
  7. Berkarakter dan Religius
    Pelaksanaan kurikulum memperhatikan pembentukan akhlak, karakter, nilai keislaman, dan budaya positif madrasah.

 

  1. Peran Strategis Waka Kurikulum

Waka Kurikulum tidak hanya bertugas mengatur jadwal pelajaran dan administrasi akademik. Lebih dari itu, Waka Kurikulum menjadi penggerak peningkatan mutu pembelajaran di madrasah.

Melalui koordinasi yang baik, Waka Kurikulum membantu memastikan bahwa guru dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif, peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang bermakna, dan program pendidikan madrasah berjalan sesuai dengan visi dan tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam konteks MIS Jihadul Khair Tarumajaya, pelaksanaan tugas Waka Kurikulum diarahkan untuk mendukung terwujudnya visi madrasah:

“Terciptanya Manusia Yang Berilmu, Berakhlak, Berdzikir, Dan Berkarya.”

Dengan demikian, pengelolaan kurikulum tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan peserta didik yang memiliki ilmu pengetahuan, akhlak mulia, nilai-nilai keagamaan, kemandirian, kreativitas, kemampuan bekerja sama, dan kemampuan berkarya.

 

  1. Penutup

Waka Kurikulum merupakan salah satu unsur penting dalam manajemen madrasah yang memiliki tanggung jawab strategis dalam mengelola dan meningkatkan kualitas kurikulum serta proses pembelajaran.

Melalui perencanaan yang matang, koordinasi yang baik, monitoring yang berkelanjutan, evaluasi yang objektif, serta pengembangan kompetensi guru, Waka Kurikulum diharapkan mampu membantu Kepala Madrasah dalam menciptakan proses pendidikan yang efektif, bermutu, inovatif, religius, dan berpusat pada peserta didik.

Dengan pelaksanaan tugas yang profesional dan penuh tanggung jawab, Waka Kurikulum dapat menjadi penggerak utama dalam meningkatkan mutu pembelajaran serta mewujudkan peserta didik MIS Jihadul Khair yang berilmu, berakhlak, berdzikir, dan berkarya.

 

Takyadi Hadi Riswanto, S.Pd.I.,Gr

Waka Kurikulum

Waka Kurikulum (Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum) adalah tenaga pendidik yang diberi tugas tambahan oleh Kepala Madrasah untuk membantu dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi program kurikulum serta proses pembelajaran di madrasah. Waka Kurikulum merupakan salah satu unsur penting dalam pengelolaan madrasah yang berperan dalam memastikan seluruh kegiatan akademik dapat berjalan secara terencana, terarah, efektif, efisien, dan berkesinambungan sesuai dengan kurikulum yang diterapkan serta karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Waka Kurikulum membantu Kepala Madrasah dalam menerjemahkan kebijakan pendidikan ke dalam program pembelajaran yang dapat dilaksanakan oleh guru di kelas. Oleh karena itu, Waka Kurikulum memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran di madrasah.